JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menerima sertifikat hak milik (SHM) dari Pemerintah.
Selain mereka, korban konflik, dan tahanal politik (tapol) amnesti juga menerima SHM yang diserahkan di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, Selasa (09/02/2021).
Penyerahahan 755 SHM ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.
Dia mengatakan, penyerahan SHM ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya, sebagai wujud tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Simak, Tata Cara Membuat dan Mengganti Sertifikat Tanah Elektronik
"Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman Pemerintah Daerah (pemda), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat," terang Surya dikutip dari keterangan pers, Rabu (10/2/2021).
Surya melanjutkan, setelah permasalahan ini tuntas dilakukan, harus ada pembangunan di Aceh yang bersifat memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dalam menjalankannya, dibutuhkan strategi khusus seperti redistribusi tanah dengan cara melakukan pemberdayaan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya Aji Ayub Abas menambahkan, hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara.
"Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya," tutur Aji.
Selain itu, Aji mengucapkan terima kasih atas kehadiran Surya dalam penyerahan SHM tersebut.
"Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami," tuntas Aji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.