Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2023 Zero ODOL, BPJT Uji Coba Pendeteksi Kendaraan Bermuatan Lebih

Kompas.com - 03/02/2021, 10:47 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan sistem teknologi penimbangan kendaraan Weigh in Motion (WIM) untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan tol.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, upaya ini dilakukan dalam upaya mendukung program zero ODOL di seluruh jalan tol di Indonesia pada tahun 2023.

"Jadi pada tahun 2023, itu kita di jalan tol dan juga nasional kita tidak adalagi kendaraan yang berdimensi lebih maupun bermuatan lebih," kata Danang dalam konferensi virtual, di Jakarta, Selasa (02/02/2021).

Danang menjelaskan pada Maret 2021 ini uji coba sistem teknologi mesin WIM mulai dilakukan di sejumlah ruas jalan tol. Sebelum nantinya dipasang di seluruh jalan tol di Indonesia.

Baca juga: Sistem Transaksi Tol MLFF Bakal Terkoneksi dengan Teknologi Pengukur ODOL

Sistem WIM akan dipasang melintang dan kemudian secara otomatis  mengidentifikasi beban dan dimensi kendaraan yang melintas di jalan tol terutama untuk kendaraan berat seperti truk.

Dia menyebut sistem WIM memiliki akurasi penimbangan mencapai 95 persen hingga 98 persen. Bahkan sistem ini juga mampu melakukan penimbangan dengan kecepatan 5-150 kilometer per jam.

"Untuk pengukuran kita menggunakan sensor jadi semua tidak ada lagi menggunakan manual, dan tidak ada lagi penghentian kendaraan sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis," jelas Danang.

Mesin WIM dilengkapi dengan berbagai teknologi canggih, antara lain peralatan dimension scanner, panaromic video camera, over view camera, video kamera ANPR untuk mendeteksi pelat nomor kendaraan, telecommunication and control rack, sensor penimbang berat, detektor jumlah roda per axle, dan vehicle detection loop.

"Proof of concept dari sistem penimbangan kendaraan WIM di jalan tol dapat bekerja dengan baik dan memberikan data kepada badan usaha jalan tol (BUJT) untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam sistem yang sudah ada," sambung Danang.

Baca juga: Mempertanyakan Konsistensi Pemerintah Soal Indonesia Bebas ODOL

Danang menegaskan, kendaraan yang kedapatan melanggar atau berdimensi dan bermuatan lebih di jalan tol akan dikenakan penindakan dan penalti berupa pembayaran tarif lebih dari yang seharusnya atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol.

"Kami sedang uji coba, dan harapannya bulan Maret 2021 nanti sudah dapat data yg pertama untuk spesifikasi dan selanjutnya akan dipasang di seluruh Indonesia," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com