Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Tarif 31 Ruas Tol Akan Disesuaikan

Kompas.com - 02/02/2021, 19:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan akan menyesuaikan tarif 31 ruas tol yang terbagi dalam tiga klaster.

Klaster pertama adalah 10 ruas tol yang disesuaikan tarifnya mulai Januari hingga April 2021. Sembilan dari 10 ruas tol tersebut sudah berubah tarifnya secara serentak pada 17 Januari dan 30 Januari 2021.

Kesembilan ruas tol tersebut adalah Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ruas E1, E2, E3, W2U, W2S, S, Akses Tanjung Priok (ATP), Pondok Aren Bintaro-Viaduct Ulujami, dan Tol Surabaya-Gempol.

Kemudian Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Semarang Seksi A, B, dan C, Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang, Tol Padalarang-Cileunyi atau Padaleunyi, dan Tol BORR Simpang Yasmin-Semplak.

Klaster kedua sebanyak tujuh ruas tol yang akan dimulai pada Mei-September 2021.

Baca juga: Resmi, Tarif 8 Ruas Tol Naik Serentak Minggu 17 Januari

Selanjutnya, klaster tiga mencakup 14 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif rentang Oktober hingga Desember 2021.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja menuturkan, penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam PP tersebut juga dicantumkan mengenai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan kewenangannya serta penyesuaian tarif yang terdapat pada Pasal 68.

"Ada disebutkan bahwa setiap dua tahun, BPJT berhak mengajukan penyesuaian tarif. Namun, kami di Kementerian PUPR melihat dari dua sisi, sisi publik dan sisi perusahaan," ujar Endra dalam konferensi pers virtual, Selasa (02/02/2021).

Untuk sisi publik, jelas Endra, BPJT melakukan evaluasi terkait pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol terkait.

Dus, penyesuaian tarif baru ini berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Sedangkan dari sisi privat atau badan usaha jalan tol (BUJT) tentunya kita ingin bahwa perjanjian pengusahaannya juga bisa dipenuhi," imbuh Endra.

Endra menekankan, rencana penyesuaian tarif 31 ruas tol ini mengelami penundaan pada 2020.

BPJT mengerem semua penyesuaian tarif tol tahun lalu, semata-mata karena dampak Pandemi Covid-19 yang memengaruhi perekonomian masyarakat.

Selain itu, ada sejumlah ruas tol yang akan masa penyesuaiannya mendekati jatuh tempo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com