JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan, harga jual rumah subsidi tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiyaaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto memastikan hal itu dalam laporan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (11/1/2021).
"Maka kami informasikan, harga jual rumah umum tapak/rumah tapak paling tinggi yang dapat dibeli menggunakan KPR Bersubsidi atau BP2BT pada tahun 2021 akan tetap menggunakan batasan harga jual rumah paling tinggi sesuai Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 Tahun 2020 dan Kepmen Nomor 587/KPTS/M/2019 tahun 2019," jelas Eko.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (13/1/2021).
Lantas, mengapa harga rumah subsidi tidak naik tahun ini?
Informasi selengkapnya bisa Anda akses di sini Harga Rumah Subsidi Tidak Naik
Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways Thorry Hendrarto memastikan, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 (Cibitung-Gabus Indah) dijadwalkan akan beroperasi pada Kuartal-I 2021.
"Tidak (mundur), mudah-mudahan Triwulan I-2021," kata Thorry.
Hal ini menyusul progres konstruksi yang mencapai 98 persen dan pembebasan lahannya sudah mencapai 100 persen.
Meski demikian, progres konstruksi ini tidak terlalu signifikan jika dibandingkan November Tahun 2020 yang sudah mencapai 97 persen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan