JAKARTA, KOMPAS.com - Belanda membangun terowongan di bawah jalan raya dalam kurun waktu singkat 48 jam atau dua hari.
Pembangunan terowongan tersebut dilakukan setelah mendapat perintah dari badan federal yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur Belanda, Rijkswaterstaat.
Konstruksi terowongan tersebut dilakukan untuk memperlebar jalan raya utama di Belanda yakni, A12.
Untuk mengganti jalur berlawanan, para pekerja konstruksi membongkar sementara sebagian jalan A12 dengan membangun terowongan di bawahnya.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Proeprti Kompas.com edisi Rabu (9/12/2020).
Seperti apa proses pembuatan dan teknologi apa yang digunakan dalam pembangunan terowongan kilat tersebut?
Anda bisa mengakses informasi selengkapnya melalui tautan ini Video Viral, Belanda Bangun Terowongan di Bawah Jalan Hanya Dua Hari
Pemerintah akan mencabut dan menjadikan tanah yang sengaja ditelantarkan selama dua tahun setelah diberikan izin pengelolaan sebagai aset bank tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang mengatakan hal itu seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/12/2020).
"Tanah atau kawasan yang dalam kurun waktu dua tahun sengaja ditelantarkan sejak diberikan (izin) akan dicabut dan dikembalikan ke negara sebagai bank tanah," tegas Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan