Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Sinarmas Land Pengembang Terbaik

Kompas.com - 07/11/2020, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinarmas Land dionobatkan menjadi pemenang atas kategori "Best Developers" atau Pengembang Terbaik dalam anugerah penghargaan Indonesia Property Awards 2020.

Gelar ini kembali diraih setelah terakhir kali dimenangkan pada tahun 2015 silam.

Tak hanya dinobatkan menjadi Pengembang Terbaik, Sinarmas Land juga mendapatkan penghargaan dari dua kategori lainnya.

Kedua kategori itu yakni, Best Housing Development (Indonesia) untuk Caelus di Greenwich Park BSD City dan Best Millennial Housing Development untuk Imajihaus.

Sementara terdapat pemenang dalam kategori lainnya bisa Anda temukan di sini Sinarmas Land Terbaik, Ini Pemenang Indonesia Property Awards 2020

Artikel lainnya yang tak kalah populer adalah rangkuman berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (6/11/2020).

Dalam artikel tersebut, terdapat informasi syarat kepemilikan warga negara asing (WNA) untuk memiliki rumah susun (rusun) atau apartemen di Indonesia.

Kemudian, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebut dapat memudahkan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, banyaknya aturan perizinan berusaha membuat UMKM tidak dapat berkembang karena terhambat banyak kendala.

Ulasan lebih jelas mengenai kedua topik tersebut bisa Anda akses di sini [POPULER PROPERTI] Syarat Asing Bisa Miliki Apartemen di Indonesia

Terakhir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menggandeng pihak Kepolisian dalam tahap pengadaan pembangunan infrastruktur untuk mencegah terjadinya kecurangan.

“Kepolisian selalu menjadi mitra kami dalam rangka pengawasan, khususnya tahap pengadaan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Perlu diketahui, terdapat empat tahapan atau klaster dalam pembangunan infrastruktur yakni perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan.

Oleh karena itu, perlu adanya policy brief (rumusan kebijakan) untuk mengawasi pengadaan pembangunan infrastruktur yang ketat.

Selanjutnya baca di sini Cegah Kecurangan pada Tahap Pengadaan, Basuki Gandeng Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com