Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AHY Serahkan Sertifikat PTSL di Rumah Warga Samarinda

Dia menyerahkan secara langsung ke rumah-rumah warga di dua lokasi yaitu Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai.

AHY mengutarakan, diberikannya sertifikat kepada masyarakat akan membuat mereka mereka memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. 

Dia pun berharap, taraf ekonomi masyarakat pemegang sertigikat dapat meningkat melalui pengembangan usaha yang dimiliki.

"Kita ingin semakin banyak masyarakat yang pada akhirnya memiliki sertifikat, secara resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka. Tentunya, ini bisa dimanfaatkan juga, jika mereka punya usaha, sertifikat yang resmi itu bisa dijaminkan ke bank. Sehingga, mendapatkan modal usaha," katanya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/2/2024).

Sejalan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, AHY mengaku berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah.

"Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah.

"Dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas," tegas AHY.

Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya.

Menurut AHY, hal ini memiliki manfaat karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/01/063000521/ahy-serahkan-sertifikat-ptsl-di-rumah-warga-samarinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke