Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikat Perdana Redistribusi Tanah Timbul Diserahkan di Cilacap

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan bahwa sertifikat redistribusi dari tanah timbul yang diserahkan kepada masyarakat Cilacap tersebut pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Sertifikat redistribusi yang bersumber dari tanah timbul ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia," kata Hadi.

Pada dasarnya, tanah timbul adalah tanah milik negara. Oleh karena itu dalam hal ini, negara menyerahkan asetnya kepada masyarakat melalui program redistribusi tanah.

Selain Cilacap, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan verifikasi tanah timbul di wilayah lain dan akan diberikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang sudah lama tinggal di sana.

Namun demikian, Hadi tidak menyebutkan daerah mana yang saat ini tengah diverifikasi terkait tanah timbul.

"Memang tidak semua, sebagian lagi juga kita pertahankan untuk mangrove karena kita juga tetap mempertimbangkan ruang terbuka hijau," tegas Hadi.

Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan sebanyak 1.122 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Cilacap dan Banyumas.

"Kami mohon berkenan Bapak Presiden untuk dapat menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 10 penerima sertifikat yang terdiri dari 4 sertifikat hasil redistribusi tanah dan 6 sertifikat hasil program PTSL," tandas Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/01/02/190000021/sertifikat-perdana-redistribusi-tanah-timbul-diserahkan-di-cilacap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke