Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tersisa 3 Persen Bidang Tanah di Tabanan yang Belum Terdaftar

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, target pendaftaran tanah di Kabupaten Tabanan ialah 383.000 bidang tanah. Hingga saat ini, jumlah tanah terdaftar sudah mencapai 371.000 bidang.

"Kurang 3 persen, tadi saya sampaikan (kepada Kepala Kantor Pertanahan) agar diselesaikan pendaftaran tanahnya hingga bisa ditetapkan menjadi Kabupaten Lengkap, bisa 100%," ujarnya saat menyerahkan sertifikat tanah hasil PTSL di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, pada Senin (06/11/2023).

"Dan untuk economic value added-nya di Tabanan bagus sekali, mencapai Rp 2 triliun, besar sekali," ungkapnya.

Untuk diketahui, terdapat tujuh sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Hadi Tjahjanto ke rumah warga atau pemilik tanah.

Salah satunya sertifikat dengan peruntukan rumah ibadah, yaitu pura. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk turut proaktif mendaftarkan tanah-tanah rumah ibadah yang belum bersertifikat.

"Ke masyarakat saya juga pesan, kalau ada yang belum diselesaikan terkait tempat ibadah seperti pura, segera disertifikatkan, karena gratis," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/07/063006421/tersisa-3-persen-bidang-tanah-di-tabanan-yang-belum-terdaftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke