Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Cagar Budaya, Masjid Raya Baiturrahman Semarang Direvitalisasi

Menurut Pengawal Revitalisasi Masjid Raya Baiturrahman Semarang Tommy Faizal Wahyono, hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri dalam merevitalisasi masjid tersebut.

"Kami dalam pelaksanaannya ada bagian-bagian bangunan masjid yang harus dipertahankan dalam cagar budaya dan punya nilai penting Masjid Baiturrahman," ucap Tommy dalam webinar, Jumat (13/10/2023).

Ini dimulai dari upaya penylamatan struktur melalui perkuatan, perawatan plafon dengan bahan kayu jati, dan pelestarian identitas kawasan Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Upaya pelestarian ini dilakukan bersama stakeholder (pemangku kepentingan) seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Semarang, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang diganti menjadi Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK), Tim Perencana, dan pihak akademisi terkait.

Contohnya, dalam upaya penyelematan struktur bangunan, dilakukan pada titik struktur utama yang menopang kekuatan masjid.

Caranya, dengan melakukan perkuatan struktur yang menjadi lebih kokoh dan tebal dengan kondisi eksisting. Perkuatan struktur dilakukan dari lantai dasar hingga lantai atas masjid.

Untuk di area tangga, lantai masjid diubah dengan marmer, serta mempertahankan dinding railing tangga dan perbaikan perawatan kusen dan jendela masjid.

Sedangkan upaya pelestarian area plafon di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, dilakuakn dengan cara pengaplikasian cat finishing plafon kayu jati dengan mengembalikan warna.

Selain itu, mempertahankan glass ceiling dengan menggunakan cat berbahan baku yang ramah lingkungan.

Pada lantai marmer dilakukan pemeliharaan pemolesan serta perawatan untuk mengembalikan kilap marmer semaksimal mungkin.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/14/070000821/jadi-cagar-budaya-masjid-raya-baiturrahman-semarang-direvitalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke