Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 Perumahan Subsidi di Kalsel Dapat Bantuan Jalan Lingkungan

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan PSU tahap 1 yang menyasar 980 unit rumah subsidi dengan anggaran Rp 7,8 miliar dan telah selesai dibangun pada Agustus 2023 lalu.

Sementara untuk penyaluran bantuan PSU tahap 2, nantinya akan menyasar 825 unit rumah bersubsidi di enam kabupaten/kota di Kalsel dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

"Kami berharap dengan bantuan PSU ini para pengembang bisa mendukung Program Sejuta Rumah dengan membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, H Hujurat menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak bantuan PSU pada 4 September 2023 lalu sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan PSU tahap 2.

"Adanya PSU juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi yang harganya sangat terjangkau," ujarnya.

Sementara, 11 perumahan subsidi yang menerima bantuan PSU tahap 2 antara lain:

  1. Perumahan Grand Rizky Mandingin;
  2. Perumahan Rizky Tanjung Regency Tahap I;
  3. Perumahan Grand Mahantas;
  4. Perumahan Haji Ijas Tahap 2;
  5. Perumahan Shalli Messi Cluster 3;
  6. Perumahan Cahaya Fajar Regency 2;
  7. Perumahan Griya Sinar Binuang Permai Tahap 2;
  8. Perumahan Cahaya Binderang Asri;
  9. Perumahan Griya Annisa Tatah Belayung;
  10. Perumahan Bamega Town House;
  11. Perumahan De Laiden.

"Perumahan bersubsidi bukan berarti rumah yang dibangun mempunyai fasilitas seadanya, sehingga penyaluran bantuan PSU membuat akses jalan lingkungan di perumahan bersubsidi juga tertata dengan baik dan membuat penghuninya merasa nyaman tinggal bersama anggota keluarga," pungkas Hujurat.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/29/180000421/11-perumahan-subsidi-di-kalsel-dapat-bantuan-jalan-lingkungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke