Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3.340 Rumah Ibadah di Indonesia Sudah Punya Sertifikat Tanah

Angka ini merupakan hasil sertifikasi rumah ibadah di luar masjid dan musala yang merupakan mayoritas rumah ibadah di Indonesia.

Gerakan ini diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Raja Juli Antoni mengatakan, capaian tersebut sekaligus menjadi bukti sertifikasi yang dilakukan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi telah terlaksana dengan baik.

"Pak Menteri juga sangat dekat dengan tokoh-tokoh agama, maka kami sepakat bahwa yang salah satu diprioritaskan adalah untuk sertifikasi rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," kata Raja Juli Antoni dalam acara Persekutuan Pengurus Jemaat (PPJ) Gereja Kasih Karunia Indonesia (GEKARI), di Hotel Aston, Bandung, Kamis (21/9/2023).

Kesuksesan gerakan sertifikasi rumah ibadah bisa diwujudkan bukan hanya dari upaya Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi dari umat.

Raja Juli Antoni mengajak para Pendeta GEKARI yang hadir untuk ikut mendorong penyertifikatan gereja-gereja yang belum bersertifikat.

"Masalah utamanya bukan hanya komitmen tetapi spirit untuk menjalankannya. Seperti GEKARI yang punya 156 gereja, yang baru disertifikasi mungkin baru sekitar 50 persen," imbuhnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/23/053000321/3.340-rumah-ibadah-di-indonesia-sudah-punya-sertifikat-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke