Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buku Tanah Elektronik Bakal Diterapkan, Ini Manfaatnya

Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/2023) lalu.

"Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Dengan perubahan proses bisnis ke arah digital, Suyus memperkirakan, masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan akan menurun hingga 80 persen meski jumlah layanan meningkat drastis.

"Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) akan semakin sedikit, tapi layanannya makin banyak," ujarnya.

Karena semakin banyak jumlah tanah terdaftar di Indonesia, maka tinggi pula jumlah layanan yang akan dilakukan di setiap satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN.

Sementara jika jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, tentu jalannya layanan akan terhambat.

"Jadi ke depan kita tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual. Kita harus melakukan beberapa perubahan," pungkas Suyus Windayana.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/02/090000021/buku-tanah-elektronik-bakal-diterapkan-ini-manfaatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke