Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Tinggal di Rusun Pangudi Luhur Bekasi? Cukup Bayar Rp 10.000 Per Bulan

Satu tower rusun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi tersebut terdiri dari ketinggian lima lantai tipe 24 sebanyak 93 unit.

Untuk biaya sewanya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan, masyarakat yang terdata dapat membayar Rp 10.000 per bulan.

“Kami siap mengelola rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal hanya Rp 10.000 per bulan," jelas dia dikutip dari rilis, Jumat (10/2/2023).

Kini, sesuai dengan unit yang tesedia, sebanyak 93 kepala keluarga (KK) telah terdata dan tinggal di rusun tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan, rusun tersebut dibangun sebagai solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan masyarakat sektor informal.

Saat ini, Kementerian PUPR telah melengkapi rusun tersebut dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di masing-masing unit.

Iwan menyebutkan, anggaran untuk membangun rusun hasil kolaborasi dengan Kemensos ini sebesar Rp 34,5 miliar.

Kementerian PUPR saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo.

Dirinya juga berharap dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait, serta pemerintah daerah (Pemda) guna mendukung pelaksanaan pembangunan rusun untuk MBR tersebut.

“Kami siap mendukung Kemensos membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau,” tutup dia.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/11/080000921/mau-tinggal-di-rusun-pangudi-luhur-bekasi-cukup-bayar-rp-10.000-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke