Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kadishub Dorong Pemugaran Transportasi Publik Atasi Kemacetan

Tidak dapat dimungkiri, stigma kemacetan sudah menjamur di Kota Jakarta. Penyebabnya beragam, mulai dari padatnya penduduk di Jakarta, banyaknya lapangan pekerjaan di kota industri ini, dan juga adanya pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan.

Syafrin mengatakan, rata-rata kecepatan kendaraan bermotor di jalan pada tahun 2021 adalah 24–25 kilometer per jam, menunjukkan adanya kemacetan. Bahkan, World Bank menaksir kerugian mencapai Rp 38 triliun karena masalah ini.

“Jika kita tidak melakukan perubahan terkait dengan paradigma masyarakat yang ingin tetap dilayani dengan infrastruktur jalan yang masif, tentu Jakarta tidak akan mampu mengejar ekspektasi masyarakat terhadap bagaimana mobilitas yang efisien,” ujar Syafrin dalam focus group discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Masa Depan Transportasi Publik di Jakarta tahun 2022, Rabu (28/9/2022).

Namun, bukan berarti penyediaan infrastruktur dari pemerintah dapat mengatasi kemacetan. Syafrin beranggapan, pertumbuhan infrastruktur tanpa atensi pemerintah pada transportasi publik serta adanya subsidi BBM hanya akan menambah tingkat kemacetan.

“Tanpa memikirkan mobilitas, artinya masyarakat yang nantinya akan memikirkan ‘saya bergerak atau berkegiatan sehari-hari dengan alat transportasi apa ya?’, ” jelas Syafrin.

Pembenahan transportasi publik bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pelayanan, membuat akses dari dan/atau ke titik pemberhentian lebih mudah, meningkatkan unit kendaraan, dan lain-lain.

Beberapa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota saat ini adalah penerapan ganjil-genap, penataan ulang beberapa kawasan di Jakarta agar lebih ramah bagi pesepeda dan pejalan kaki, serta mengoptimalkan luas kota dengan melakukan pembangunan secara vertikal.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/30/183000921/kadishub-dorong-pemugaran-transportasi-publik-atasi-kemacetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke