Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, Ruas Jalan BSD City Akan Dilapisi Aspal Campuran Sampah Plastik

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sinarmas Land dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), Rabu (13/07/2022).

Pelaksanaan kerja sama ini dilakukan mulai 18 Juli hingga akhir 2022 di sepanjang 3,8 kilometer atau 56.138 meter persegi di BSD City.

Kerja sama ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun lalu, kedua perusahaan ini juga melakukan hal yang sama di kawasan Barat BSD City dengan luas area 15.518 meter persegi atau mengelola setara 5,37 ton sampah plastik dari TPA.

Chief Risk & Sustainability Officer Sinarmas Land Muhammad Reza Abdulmajid menjelaskan, pihaknya fokus untuk memberikan solusi inovatif dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Sinarmas Land juga meyakini Chandra Asri memiliki kompetensi dan pengetahuan teknis memadai soal proses daur ulang sampah plastik.

Campuran aspal ini menghasilkan jalan dengan ketahanan yang lebih baik dan tahan lama.

"Penerapan aspal plastik di BSD City merupakan upaya perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat sekitar daerah pembangunan kami menuju penerapan model ekonomi sirkular," ujar Muhammad Reza Abdulmajid dikutip dari laman resmi Sinarmas Land.

Sementara itu, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri Edi Rivai menyampaikan, kerja sama ini merupakan perpanjangan setelah sukses mengimplementasikan aspal plastik pertama di kawasan BSD City tahun lalu.

"Kami juga akan terus proaktif mendorong kemitraan dan partisipasi multipihak dalam pembangunan aspal plastik sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik, di Indonesia," pungkas Edi Rivai.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/13/220000621/lagi-ruas-jalan-bsd-city-akan-dilapisi-aspal-campuran-sampah-plastik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke