Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Jumat Besok, Truk Barang Dilarang Masuk Tol dan Non-Tol, Catat Waktunya

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas (lalin) menjelang puncak arus balik Lebaran 2022.

Tidak hanya di jalan tol, waktu operasional kendaraan barang juga akan dibatasi pada arus balik Lebaran di jalan non-tol.

Ini dimulai sejak Jumat (6/5/2022) hingga Senin (9/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya @divisihumaspolri, Rabu (4/5/2022).

"Yuk, Simak Waktu Pembatasan Operasional Kendaraan Barang Saat Mudik 2022," tulis akun tersebut.

Untuk di jalan tol, pembatasan dilakukan mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (1/5/2022) pukul 12.00 WIB.

Sedangkan untuk di jalan non-tol, waktu operasional barang pada arus mudik Lebaran dibatasi mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022) pukul 07.00 WIB-22.00 WIB.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/05/163000221/mulai-jumat-besok-truk-barang-dilarang-masuk-tol-dan-non-tol-catat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke