Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Cermati, Segini Tarif Tol Jakarta-Bandung

Sehingga, saldo kartu uang elektronik atau e-toll yang dimiliki bisa cukup untuk melakukan perjalanan mudik, tak terkecuali jika tujuannya ke Bandung.

Setidaknya, Anda perlu merogoh kocek sebesar Rp 72.500 berdasarkan tarif terjauh dari untuk melakukan mudik dari Jakarta-Bandung melalui tiga ruas jalan tol.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (8/4/2022).

Lantas, seperti apa rinciannya? Dapatkan informasinya melalui tautan ini Berapa Tarif Tol Jakarta-Bandung? Cermati Angkanya

Masjid Istiqlal Jakarta menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang mendapatkan sertifikat final sistem Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC).

Status tersebut merupakan pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.

Namun, status ini didapatkan karena luas Masjid Istiqlal termasuk kategori wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.

Lantas, berapa luas masjid ini?

Jawabannya ada di sini Alasan Masjid Istiqlal Jadi Tempat Ibadah Ramah Lingkungan Pertama Dunia

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera dimulai tahun ini. Pemerintah pun telah memetakan status kepemilikan lahannya.

"Tanah kawasan IKN itu 256.000 hektar, terdiri dari tiga klaster," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dikutip dari siaran Youtube Komisi II DPR RI.

Lantas, siapa pemilik lahan IKN Nusantara?

Baca informasinya di sini Status Lahan IKN Nusantara Milik Siapa? Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/08/095259421/populer-properti-cermati-segini-tarif-tol-jakarta-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke