Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek di Sini, Cara Mengetahui Sertifikat Bodong dan Asli

Di Indonesia, permasalahan yang paling sering terjadi adalah adanya sertifikat bodong dan duplikasi sertifikat asli.

Oleh karena itu, pemilik tanah harus paham betul bagaimana cara mengecek sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebab, seringkali permasalahan yang ada bukan mengenai proses hukum, tetapi kondisi fisik tanah yang tak sesuai dengan aslinya.

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui apakah sertifikat tanah Anda asli atau tidak:

1. Datang langsung ke kantor BPN

Anda bisa langsung mendatangi BPN untuk mengecek keaslian sertifikat tanah berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah umumnya tidak lama. Dalam sehari saja, Anda sudah bisa mengetahui keaslian dari sertifikat tersebut.

Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Namun apabila BPN menilai ada kejanggalan, biasanya akan diajukan plotting.

Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Upaya plotting ini menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

Nantinya, hasil plotting akan menunjukkan apakah benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat.

Apabila benar, hasilnya akan 100 persen menunjukkan sertifikat tersebut asli. Artinya, baik data pendaftaran dan lokasi tanah bersifat valid.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan tanah pada lokasi, maka sertifikat tersebut dinilai tidak valid.

Maksudnya, bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.

2. Secara daring

  • KiosK

Ini merupakan merupakan suatu media informasi pertanahan yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah).

Melalui KiosK, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antri untuk bertemu petugas di loket.

Informasi yang tersedia pada KiosK antara lain informasi jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya.

Kemudian, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, informasi PPAT serta informasi jadwal Layanan Jemput Bola (LARASITA).

  • Website

Layanan cek sertifikat BPN online yang kedua bisa ditemukan melalui situs resmi BPN RI yakni www.bpn.go.id.

Lewat situs web ini, ada dua layanan fitur seputar pertanahan yaitu informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasi, serta informasi tentang berkas permohonan.

  • BPN Go Mobile

Selain kedua cara di atas, ada juga aplikasi BPN Go Mobile yang tersedia pada perangkat komunikasi berbasis perangkat lunak Android.

Ini merupakan inovasi layanan yang dilaksanakan oleh Kantah Kota Surabaya II untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan murah.

Melalui BPN Go Mobile, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan pertanahan, jadwal LARASITA serta informasi permohonan.

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store yang ada di gawai pintar Android.

  • Sentuh Tanahku

BPN juga meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk gawai pintar Android dan iOS agar masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dengan cepat dan mudah.

Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain adalah Notifikasi, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Info Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan.

Dengan menggunakan aplikasi ini pada gawai, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, serta mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.

Semua pengguna perangkat berbasis Android dan iOS dapat mendaftarkan diri untuk menjadi pengguna aplikasi Sentuh Tanahku.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/11/103041821/cek-di-sini-cara-mengetahui-sertifikat-bodong-dan-asli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke