Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Perlu ke Kantor Bank, Ini Langkah Mudah Ajukan KPR secara Online

Contohnya adalah fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR adalah cara mencicil rumah dalam janga waktu dan bunga tertentu yang bisa diajukan melalui lembaga keuangan bank dan non-bank.

Bahkan saat ini, masyarakat telah dipermudah dengan penyediaan layanan pengajuan KPR secara online dan menawarkan fasilitas pengajuan KPR tanpa harus ke kantor.

Simak layanan pengajuan KPR online pada BNI, Mandiri dan BCA sebagai berikut:

KPR BNI

1. Akses formulir online dan pilih “Layanan Digital” atau “BNI Mobile Banking”,

2. Pilih “BNI Griya”, klik “Daftar” dan pilih menu “Aplikasi”, dan

3. Isi aplikasi lengkap dan klik “SUBMIT” dan tunggu petugas BNI menghubungi pemohon melalui nomor yang telah dicantumkan.

KPR Mandiri

1. Akses formulir online dan pilih “Ajukan KPR”,

2. Isi formulir secara lengkap, mulai dari nama, tanggal lahir, nomor telepon, alamat e-mail, lokasi cabang Bank Mandiri terdekat dan jenis pembayaran, dan

3. Klik "Lanjut" dan tunggu petugas Mandiri untuk menghubungi pemohon melalui nomor yang telah dicantumkan.

KPR BCA

1. Pemohon mengeklik “Ajukan KPR”,

2. Setelah itu klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru lalu masuk melalui pilihan “Login”, dan

3. Isi seluruh persyaratan dan formulir yang disediakan, kemudian tunggu petugas BCA menghubungi nomor yang telah dicantumkan.

Syarat dan dokumen yang diperlukan

1. Fotokopi KTP dan foto 3x4 pemohon dan pasangan,

2. Fotokopi Kartu Keluarga,

3. Fotokopi Surat Nikah/Surat Cerai/ Akta Kematian Pasangan

4. Akta pisah harta dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil untuk KPR BCA,

5. Fotokopi NPWP Pribadi SPT PPh 21,

6. Surat Keterangan Kerja dan slip gaji 1 bulan terakhir,

7. Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir,

8. Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir untuk KPR BNI, rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir utuk KPR Mandiri dan BCA.

9. Fotokopi laporan keuangan wiraswasta 2 tahun terakhir,

10. Fotokopi neraca laba rugi atau informasi keuangan terakhir profesional dan wiraswasta untuk KPR Mandiri,

11. Fotokopi Izin Praktek Profesi dan Legalitas Usaha,

12. Fotokopi SIUP, TDP dan Akta Pendirian atau Perubahan terkini untuk KPR BCA,

13. Fotokopi dokumen jaminan,

14. Fotokopi dokumen kepemilikan agunan, meliputi SHM/ SHGB/Strata Title, IMB, dan PBB.

15. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB).

15. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker untuk KPR BCA.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/04/120711621/tak-perlu-ke-kantor-bank-ini-langkah-mudah-ajukan-kpr-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke