Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Capaian Pembangunan Rusun Pemerintahan Jokowi Tahun 2021

Pada TA 2021 Kementerian PUPR menyelesaikan 196 menara rumah susun yang mencakup 7.075 unit.

Pembangunan rusun ini terdiri dari proyek Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 sebanyak 109 menara berisi 4.575 unit dan Single Year Contract (SYC) 2021 sebanyak 87 menara meliputi 2.500 unit.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan rusun dapat digunakan untuk berbagai kalangan seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri di pondok pesantren dan untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (04/01/2022). 

Khusus untuk MYC 2020, ada sebanyak 109 menara yang mencakup 29 menara rusun untuk Peserta Didik Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama (LPKB), 33 menara untuk Peserta Didik Perguruan Tinggi, 11 menara untuk MBR, 2 menara untuk pekerja, 27 menara untuk ASN dan 7 tower untuk TNI/Polri.

Sementara SYC TA 2021 terdiri dari 87 menara rusun dengan peruntukan 55 menara untuk Peserta Didik LPKB, 19 menara untuk Peserta Didik Perguruan Tinggi, 6 menara untuk MBR, 4 menara untuk TNI dan 3 menara untuk ASN.

Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.

PSR diharapkan dapat menggerakkan perekonomian nasional di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Sektor perumahan dipercaya mampu menjadi leading sector karena mampu menjadi multiplier effect yang menggerakkan lebih dari 140 industri terkait.

"Di samping itu, sektor perumahan juga mampu menyerap banyak tenaga kerja," pungkas Basuki. 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/04/113000021/capaian-pembangunan-rusun-pemerintahan-jokowi-tahun-2021-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke