Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditunda, Proyek 2 Jembatan dan 2 Flyover karena Pemotongan Anggaran

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan, sejatinya, anggaran pembangunan jalan pada tahun 2021 sebesar Rp 4,84 triliun.

"Kini dipangkas menjadi Rp 4,32 triliun. Jadi, ada selisih Rp 0,52 triliun," tutur Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (30/03/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa pembangunan infrastruktur jembatan baru dan FO yang mengalami penundaan.

Contohnya, FO Buahbatu di Bandung, Provinsi Jawa Barat dan FO Sekip Ujung di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Jembatan Cipamuruyan di Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, serta Relaksasi Jembatan Ciloseh di Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Khusus Jembatan Cipamuruyun, penundaan pembangunan juga disebabkan karena readiness criteria (prasyaratan terpenuhi) belum siap.

Sementara relaksasi Jembatan Ciloseh disebabkan masih tahap proses penyiapan prasyaratan terpenuhi.

Selain itu, dukungan kegiataan food estate (lumbung pangan) baru di Eks-Proyek Lahan Gambut (PLG) Provinsi Kalimantan Tengah juga direlaksasi menjadi Rp 0,46 triliun.

Anggaran itu telah dipangkas sebesar 0,31 triliun dari yang awalnya sebesar Rp 0,77 triliun.

Secara keseluruhan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 47,63 triliun pada tahun 2021.

Awalnya, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 53,956 triliun, lalu dipangkas sebesar 6,88 triliun menjadi Rp 47,08 triliun.

Setelah itu, pagu anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ditambah Rp 0,55 triliun menjadi Rp 47,63 triliun.

Penambahan pagu anggaran tersebut merupakan hasil percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/02/183000221/ditunda-proyek-2-jembatan-dan-2-flyover-karena-pemotongan-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke