Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arsitek dalam Pengendalian Transportasi

TULISAN kali ini merupakan respons atas opini Bung Dony Pasaribu dengan judul “Benarkah Arsitek Ikut Bertanggung Jawab Atas Kemacetan Kota?” yang dimuat Kompas.com, 24/10/2020.

Memang benar tugas arsitek langsung adalah bukan untuk mengurusi kemacetan lalu lintas jalan.

Tugas arsitek sejatinya menyelenggarakan kegiatan untuk menghasilkan karya arsitektur yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan, dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya, serta yang terkait dengan kawasan dan kota, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Arsitek.

Dalam UU tersebut disebutkan, tugasnya terkait dengan kawasan dan kota, dalam hal ini tentunya arsitek juga paham mengenai tata guna lahan kota dan aksesbilitasnya ke ranah (transportasi).

Tapi kali ini saya ajak berpikir secara out of the box, bagaimana kemacetan lalu lintas itu selalu terjadi di kota-kota baru.

Pada artikel sebelumnya telah saya sebutkan bahwa untuk memecahkan permasalahan transportasi diperlukan sinergi dari multi disiplin ilmu.

Kebetulan basis ilmu saya adalah arsitek, sehingga mafhum perencanaan dan perancangan dalam desain bangunan.

Dalam dunia transportasi terbagi dua yakni sarana dan prasarana. Sarana adalah kendaraan (mobil/bus/truk, sepeda motor, sepeda), kereta api, kapal laut atau pesawat terbang, sedangkan prasarana adalah jalan, rel KA (sinyal, telekomunikasi, listrik), jembatan, bangunan (halte, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan laut).

Maka mengacu konteks ini, arsitek tetap bertanggung jawab dalam desain bangunan-bangunan transportasi dan fasilitas pendukung bangunan (taman, ruang terbuka hijau pedestrian, parkir).

Arsitek sebagai “perencana” atau studi mempunyai tugas pokok secara “makro” untuk memberikan output dan outcome bagi pengguna yang secara intangible (tidak dapat diukur dan tidak terlihat) yang aman, nyaman dan selamat.

Ketika arsitek berperan sebagai “perancang” bangunan dalam konteks “mikro” inilah, profesinya menjadi tangible (dapat diukur dan terlihat) seperti berapa jumlah ruangnya, ukurannya, bentuknya, warnanya, dan sebagainya.

Sebagai perancang, profesi arsitek tentunya harus tunduk terhadap klien atau bouwheer dan bekerja sesuai kerangka acuan kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

Pekerjaan arsitek tidak hanya merancang bangunan saja dalam detail engineering design (DED) atau “tukang gambar”, namun ada peran yang lebih luas yakni sebagai perencana (planner).

Studi-studi perencanaan umumnya telah digariskan oleh Bappenas, seperti elementary study (ES), outline business case (OBC), final business case (FBC) atau pre-feasibility study (Pre-FS), dan Feasibility Study (FS).

Dalam studi-studi di atas tersebut, sebelum ke proses DED dan Amdal arsitek dapat mengusulkan kajian-kajian yang smart-think, inovatif, kreatif dan solutif dalam merencanakan prasarana bangunan.

Jadi arsitek tidak hanya bertugas sebagai “juru gambar” atau “kuli gambar”, atau setelah mendesain gambar lalu dibayar. Ada tugas lebih mulia dari arsitek, yakni merencanakan bangunan dan tapaknya yang humanis, beradab dan sehat.

Pekerjaan arsitek tidaklah sempit, tidak hanya menunggu menang lelang dari pemerintah dan swasta atau penujukan langsung. Namun arsitek dapat membuat proposal perencanaan dan perancangan yang ditawarkan kepada investor.

Dalam posisi inilah, arsitek bukan dalam posisi “kuli gambar” lagi namun sebagai pembuka lapangan pekerjaan baru dalam proyek, sekaligus membuka tarikan dan bangkitan perjalanan baru karena ada bangunan baru.

Almarhum Romo JB Mangunwijaya Pr., yang juga seorang arsitek memberikan definisi arsitektur pada tahun 1992 dalam bukunya Wastu Citra. Arsitektur adalah sebagai vastu vidya (wastu widya) yang artinya adalah ilmu bangunan.

Di dalam pengertian wastu terhitung juga tata bumi, tata lalu lintas (harsya, dhara, yana), tata gedung. Seni ini adalah suatu ilmu di dalam merancang bangunan. Arsitektur tersebut juga dapat atau bisa merujuk kepada hasil dari proses perancangan tersebut.

Dalam definisi tersebut Romo Mangun dengan tegas mengungkapkan ada lalu lintas dalam arsitektur, tentunya bukan selalu lalu lintas di jalan tapi ada aturan sirkulasi perjalanan dalam bangunan atau kawasan baik secara vertikal dan horisontal.

Dalam transport demand management (TDM) dikenal konsep push and pull. Push, menekan bagaimana masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi, dan pull menarik pengguna kendaraan pribadi tadi untuk beralih ke angkutan umum massal.

Dalam konteks ini arsitek melakukan pull dengan mendesain prasarana yang aman, nyaman dan selamat, sehingga masyarakat tertarik menggunakan angkutan umum massal.

Misalnya, merancang prasarana transportasi angkutan massal pada stasiun kereta api atau terminal bus.

Tujuannya bagaimana caranya masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi lagi namun tertarik menggunakan angkutan umum yang setiap hari mau pergi ke stasiun dan terminal bus.

Arsitek jangan sampai terjebak merancang desain konservatif di mana zona servis selalu terletak di belakang.

Contoh eksisting adalah kegagalan desain stasiun baru, misalnya peron stasiun KRL dengan  panjang 250 meter, pintu masuk peron di ujung barat lalu zona servis (toilet) di ujung timur, ini sangat merepotkan.

Perlu diingat juga, pengguna transportasi umum massal sangat heterogen, terbagi penumpang disabilitas dan non-disabilitas.

Di sini, arsitek harus mampu melayani mereka semua dalam satu banguan stasiun. Tidak mungkin arsitek diajari oleh operator kereta api dalam desain stasiun.

Belum lagi kegagalan desain di stasiun eksisting yang lain, seperti pembagian zonasi yang terbalik, di mana elevator seharusnya terletak di zona publik, kenyataannya diletakan di zona berbayar (zona semi publik), sehingga kalangan dengan disabilitas tidak dapat mengunakan stasiun tersebut.

Arsitek Derek AR Moore mengatakan, “mobility systems should do more than simply get us from A to B. We must design transportation infrastructure to address some of our greatest global challenges — climate change, rapid urbanization, privacy, and security — while enriching our lives on the journey.” (Derek A. R. Moore, How Should We Design the Future of Transportation? 2019)

Jadi, arsitek harusnya sudah bicara mengenai pengendalian lingkungan, transportasi, klimatologis, kesetaraan sosial dan pola hubungan bangunan dengan alam.

Memang arsitek tidak bertanggung jawab langsung mengenai isu kemacetan transportasi (mobilitas), namun paling tidak arsitektur dijadikan referensi mengenai pola transportasi dan isu lingkungan.

Malah dalam ArchDaily, January 20, 2020 Public Transport: The Latest Architecture and News Should: Cities Make Public Transport Free? menyebutkan perlunya arsitektur transportasi publik untuk sinkronisasi bangunan dan pola jalan untuk mobilitas.

Tentunya ide arsitektur transportasi tidak dapat dibahas dalam tulisan ini karena terbatas kolomnya.

Tidak menutup kemungkinan suatu saat para pakar atau pemangku kepentingan di Indonesia dapat duduk bersama untuk mengkaji adanya isu arsitektur transportasi, agar transportasi sehat dan kembali produktif tidak macet akut dengan menggunakan referensi arsitektural.

Akhirnya secara out of the box, arsitek diharapkan berani mendesain prasarana transportasi yang ramah terhadap angkutan umum dan ramah terhadap kalangan disabilitas dan non-disabilitas.

Apabila perencaanan dan implementaisnya berhasil menjadi bangunan prasarana transportasi yang ramah dan humanis, niscaya publik akan tertarik (pull) menggunakan transportasi umum secara rutin tiap hari.

Jika ini terjadi, penggunaan angkutan massal dapat meningkatkan modal-share yang masih berkisar 20 persen dari cita-cita target modal-share 60 persen pada 31 Desember 2029.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/27/133000521/arsitek-dalam-pengendalian-transportasi

Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Berita
Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Berita
Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke