Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Terlihat dari porsi hukuman yang ditentukan masih sangat ringan. Apalagi pengaturan jerat pidana bagi pengguna prostitusi yang tidak jelas dan abu-abu.
Namun, kita dapat menggunakan dengan efektif peraturan yang ada saat ini, khususnya kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian pada peraturan daerah untuk mengatur secara spesifik mengenai pihak-pihak yang dapat diberikan jerat pidana dan hukuman yang berat setimpal dengan dampak yang ditimbulkan.
Tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi merupakan kejahatan yang tidak saja terjadi dalam satu wilayah negara melainkan juga antarnegara.
Sehingga, penanganan kasus prostitusi sangat bergantung dengan lokasi daerah yang menjadi tempat kejadian perkara.
Peraturan daerah menjadi puncak sanksi bagi pengguna prostitusi untuk membasmi pelacuran serta memberikan ketertiban. (Nia Sita Mahesa, S.H., M.H., Managing Partner dari Nia Mahesa & Co. (NMCo. Law Firm)
Anda punya pertanyaan terkait permasalah hukum? Ajukan pertanyaan Anda di laman ini: Form Konsultasi Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.