Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Rachel Vennya dkk, Kabur dari Karantina hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/11/2021, 08:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya beserta kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa, ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.

Polisi juga menetapkan seorang protokoler Bandara Soekarno Hatta berinisial OP karena diduga membantu ketiganya keluar dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghelat gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

Lalu, bagaimana perjalanan kasus Rachel Vennya dkk. hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka? Berikut rangkumannya.

Viral di Twitter

Jagat maya media sosial dihebohkan dengan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Baca juga: Minta Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Unggahan Rachel Vennya Banjir Dukungan

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap disapa Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari dari yang seharusnya delapan hari.

Akun tersebut menyebut, Rachel Vennya dkk awalnya berniat kabur sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya akhirnya menjalani karantina di Wisma Atlet.

Dibantu 2 oknum TNI

Berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19, Rachel Vennya dkk terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet.

Kepala Penerangan Daerah Militer Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi, kaburnya Rachel Vennya dibantu salah satu oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno.

Baca juga: Rossa Banjir Kritik Usai Komentari Permintaan Maaf Rachel Vennya, Kenapa?

"Ditemukan adanya tindakan non prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soekarno Hatta berinisial FS yang mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Selebgrab Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina di Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).KOMPAS.com/ Tria Sutrisna Selebgrab Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina di Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Tidak berhenti di situ, Kodam Jaya terus melakukan pendalaman sehingga menemukan satu lagi oknum TNI berinisial IG yang bertugas di Wisma Atlet turut membantu Rachel Vennya dkk.

Kini, FS dan IG telah dinonaktifkan, dikembalikan ke kesatuan, dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polisi Militer.

Akui

Setelahnya, Rachel Vennya melalui Instagram Story meminta maaf kepada publik atas semua kesalahan yang telah dia perbuat.

Kendati demikian, dalam unggahan tersebut, Rachel Vennya tidak membantah ataupun membenarkan telah kabur dari karantina.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com