Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum

Kompas.com - 03/11/2021, 21:27 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, Rabu (3/11/2021).

Menyusul penetapan status hukumnya tersebut, Rachel Vennya meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf itu disampaikan di akun Instagram-nya.

"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel dikutip dari akun @rachelvennya, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Selain Rachel Vennya, Kekasih dan Manajernya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih), dan Maulid Khairunnisa (manajer) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, selebgram berusia 26 tahun itu juga menyatakan siap mengikuti proses dan konsekuensi hukum atas kesalahan yang telah diperbuat.

"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," tulis Rachel.

Rachel Vennya ingin menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran berharga ke depannya.

Baca juga: Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagiku. Aku belajar bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Negara Indonesia dengan baik," tulis Rachel.

Rachel Vennya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tulis Rachel.

Dia mengaku menyadari kesalahannya sangat sulit dimaafkan dan permintaan maafnya tidak mudah diterima.

Baca juga: Pemeriksaan Kedua Rachel Vennya dan Potensi Jadi Tersangka

"Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," tulis Rachel Vennya.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan kepadanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rachel Vennya Roland (@rachelvennya)

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya kabur dari karantina wajib sepulang dari perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Karena pulang dari luar negeri, ketika itu Rachel Vennya harus menjalani karantina selama delapan hari.

Dia diketahui bisa menghindari kewajiban karantina dengan bantuan oknum TNI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com