Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Minta Maaf ke Keluarga dan Sesali Perbuatannya

Kompas.com - 24/04/2024, 18:47 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Chandrika Chika kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah terjerat kasus narkoba.

Ayahanda Chandrika Chika, Jusman, mengatakan, sang anak meminta maaf pada keluarga.

“Oh iya, minta maaf lah untuk semua,” ujar Jusman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Jusman mengatakan, Chika menyesali perbuatannya dan mengaku salah.

Baca juga: Jenguk Chandrika Chika, Orangtua Bawa Makanan Kesukaan

Sebagai orangtua, Jusman pun menyesali sang anak salah dalam memilih teman bergaul.

“Menyesal banget, mengaku dia (salah). Menyadari (kalau salah),” kata Jusman.

“Enggak ada. Sama itu saja, salah teman,” lanjut Jusman.

Jusman mengatakan, ia berharap sang anak mendapatkan hikmah setelah kejadian menimpanya ini.

Dia berharap sang anak bisa berhati-hati untuk memilah-milih teman ke depannya.

Baca juga: Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Sang Ayah Merasa Kecolongan

“(Semoga) jadi ada hikmahnya setelah ini, pilih-pilih teman yang bisa cari yang benar,” tutur Jusman.

Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap bersama lima teman lainnya yang berinisial, yakni AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Saat menangkap Chika, polisi membawa barang bukti pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.

Baca juga: Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Keenam orang itu pun menjalani tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Chika, AT, NJ, dan AMO dinyatakan positif ganja. Sementara, HJ dan BB positif mengkonsumsi metafetamin.

Sebagai informasi, Chandrika Chika terkenal karena konten TikTok-nya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com