Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rio Reifan Langsung Ditahan

Kompas.com - 29/04/2024, 15:03 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba per hari ini, Senin (29/4/2024).

Adapun setelah statusnya menjadi tersangka, Rio Reifan ditahan.

“Karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Baca juga: Ditangkap Lagi, Rio Reifan Jadi Tersangka Narkoba untuk Kelima Kalinya

Saat ini Rio Reifan juga telah menjalani tes kesehatan dan dari hasil tes urine terbukti positif narkoba.

“Hasil cek urinenya tadi pun (hasilnya) tetap positif,” ujar Indrawienny.

Polisi pun masih mendalami keterangan dari Rio Reifan, seperti dari mana barang haram itu didapat.

“Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tesangka B,” kata Indrawienny.

Sebagai informasi, polisi menyita beberapa jenis narkoba berupa sabu hingga ekstasi dari tangan Rio.

Baca juga: Lima Kali Ditangkap, Rio Reifan Mengaku Khilaf Pakai Narkoba

“Ada, metafetamin, ekstasi, terus dia menggunakan alprazolam, jenis psikotropika,” tutur Indrawienny.

Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015 atas kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Kemudian pada 2017 dan 2019 dia kembali ditangkap dengan kasus serupa.

Kemudian pada 2021, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus narkoba berjenis sabu. Kala itu sabu tersebut diantar menggunakan ojek online.

Tahun ini, Rio kembali ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com