Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa untuk Kedua Kalinya di Kejagung

Kompas.com - 15/05/2024, 11:27 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Kedatangan Sandra Dewi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Adapun Sandra Dewi datang lebih awal dari jadwal pemanggilan dan masuk melalui pintu basement gedung.

Baca juga: Sandra Dewi Kembali Diperiksa untuk Kasus Harvey Moeis

Kendati demikian berdasarkan foto dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Sandra Dewi tampak mengenakan pakaian hitam.

Sebelumnya pemeriksaan Sandra Dewi dibenarkan oleh kuasa hukum Harvey, Harris Arthur.

“Insya Allah hari ini diperiksa,” ujar Harris via pesan singkat kepada wartawan.

Ini pun menjadi kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024). DOK. Pusat Penerangan Hukum Kejagung Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Akun Instagram dan YouTube Sandra Dewi Hilang

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI pada 27 Maret 2024 dan langsung ditahan mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol.

Rumah Harvey dan Sandra yang terletak di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 1 April 2024.

Dari penggeledahan, penyidik Kejaksaan Agung RI menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com