JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan mulai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Pelapor: Stop Menghakimi Gisel dan Michael Yukinobu
Gisel dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00," lanjut Yusri Yunus.
Baca juga: Gisel dan Michael Yukinobu Sudah Minta Maaf, Ini Tanggapan Pelapor
Sementara untuk tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes masih diharuskan untuk wajib lapor.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.
Michael Yukinobu de Fretes sudah diperiksa pada 4 Januari lalu di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 11 jam.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.