Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Segera Bebas hingga Kondisi Terkini

Kompas.com - 14/08/2020, 09:35 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paranormal sekaligus pembawa acara Roy Kiyoshi divonis 5 bulan rehabilitasi oleh atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Vonis Roy Kiyoshi dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui teleconference, Rabu (12/8/2020).

“Mengadili, bahwa terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengan menyalahgunakan narkotika golongan 4 sebagai dalam dakwaan alternatif ke 1 penuntut umum,” tutur Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Terhadap Roy Kiyoshi lantas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama 5 bulan,” tambah Majelis Hakim.

Baca juga: Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi

Sekedar informasi, Roy Kisyoshi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) lalu.

Saat itu, ditemukan 21 butir pil psikotropika dari penggeledahan di rumah Roy. Dari hasil tes urine, Roy Kiyoshi menunjukkan positif zat psikotropika atau jenis benzodiazepine.

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta usai Roy Kiyoshi divonis 5 bulan rehabilitasi.

1. Terima putusan

Dalam putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi langsung menerimanya.

“Diterima yang mulia, saya terima yang mulia,” kata Roy Kiyoshi.

Kendati demikian, pihak Roy Kisyoshi masih menunggu waktu satu minggu ke depan terkait tanggapan jaksa penuntut umum apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan Majelis Hakim.

“Putusannya kan bukan pidana tapi putusan rehab. Sisa pidananya ke rehab, dan itu intinya diterima, tapi kan jaksa pikir-pikir. Kami lihat nanti, satu minggu apakah jaksa mengajukan banding atai menerima,” tutur Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Kiyoshi ke Kejaksaan

2. Segera bebas

Walau divonis 5 bulan rehabilitasi, Edi Suryono mengatakan Roy Kiyoshi hanya tinggal menjalani masa hukuman kurang lebih satu bulan lagi.

Pasalnya, Roy Kiyoshi sudah terlebih dahulu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

“Lima bulan itu bukan untuk jalani pidana. Lima bulan pidana untuk rehab, tapi itu dikurangi masa pidana yang udah dijalani oleh si Roy,” ucap Edi Suryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terlihat Bahagia di Sosmed tapi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Tengku Dewi: Itu Bukan Tipu-tipu

Terlihat Bahagia di Sosmed tapi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Tengku Dewi: Itu Bukan Tipu-tipu

Seleb
Bono U2: Coldplay Bukanlah Band Rock

Bono U2: Coldplay Bukanlah Band Rock

Musik
Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Seleb
Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

K-Wave
Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com