Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Bergulir, Eksepsi Ditolak hingga Pembuluh Darah Pecah

Kompas.com - 21/01/2020, 09:47 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Sidang kali ini beragendakan putusan sela, di mana majelis hakim menjawab eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh trio ikan asin.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa hal terbaru seputar trio ikan asin:

Baca juga: Dipenjara, Rey Utami Sedih Anaknya Mulai Tanyakan Keberadaannya

1. Eksepsi ditolak majelis hakim

Trio ikan asin sebelumnya mengajukan eksepsi berupa permintaan pemindahan perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Cibinong, Bogor.

Akan tetapi, eksepsi yang dilayangkan trio ikan asin ditolak Hakim Ketua Djoko Indiarto pada saat pembacaan putusan sela.

Baca juga: Di Penjara, Galih Ginanjar Belajar Silat Cimande

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa, saya ulangi, menolak keberatan eksepsi dari penasehat hukum para terdakwa," ucap Djoko Indiarto membacakan putusan di ruang sidang, Senin (20/1/2020).

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambungnya.

2. Pembuluh darah mata kiri Rey Utami pecah

Pembuluh darah area mata kiri Rey Utami pecah.

Saat menghadiri sidang, tampak mata kiri Rey Utami lebam dan bengkak.

Baca juga: 6 Bulan Ditahan, Galih Ginanjar Rindu Bersama Barbie Kumalasari dan Makan di Restoran

Rey Utami pun menjelaskan, penyebab hal tersebut lantaran dirinya kerap kali menangis memikirkan anak.

“Setelah kemarin ketemu di sini itu Rey enggak abis-abis nangis, sampai pembuluh darah di matanya pecah,” kata Pablo Benua.

“Jadi agak biru ya. Karena tegang, stress, jadinya pecah dan bikin biru bengkak. Ya ini kata dokter dalam 21 hari akan sembuh,” timpal Rey Utami.

Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

3. Galih Ginanjar belajar silat Cimande

Tak hanya seputar Rey Utami yang mengalami pembuluh darah di area mata pecah, Galih Ginanjar yang juga jadi terdakwa kasus video ikan asin turut membagikan cerita di dalam penjara.

Suami siri dari Barbie Kumalasari ini mengatakan, dirinya lebih mendalami silat cimande di dalam penjara.

“Di dalam (penjara) setiap pagi saya olahraga, sorenya saya latihan silat cimande karena teman satu kamar ada guru silat,” kata Galih Ginanjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com