Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Bergulir, Eksepsi Ditolak hingga Pembuluh Darah Pecah

Sidang kali ini beragendakan putusan sela, di mana majelis hakim menjawab eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh trio ikan asin.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa hal terbaru seputar trio ikan asin:

1. Eksepsi ditolak majelis hakim

Trio ikan asin sebelumnya mengajukan eksepsi berupa permintaan pemindahan perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Cibinong, Bogor.

Akan tetapi, eksepsi yang dilayangkan trio ikan asin ditolak Hakim Ketua Djoko Indiarto pada saat pembacaan putusan sela.

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa, saya ulangi, menolak keberatan eksepsi dari penasehat hukum para terdakwa," ucap Djoko Indiarto membacakan putusan di ruang sidang, Senin (20/1/2020).

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambungnya.

2. Pembuluh darah mata kiri Rey Utami pecah

Pembuluh darah area mata kiri Rey Utami pecah.

Saat menghadiri sidang, tampak mata kiri Rey Utami lebam dan bengkak.

Rey Utami pun menjelaskan, penyebab hal tersebut lantaran dirinya kerap kali menangis memikirkan anak.

“Setelah kemarin ketemu di sini itu Rey enggak abis-abis nangis, sampai pembuluh darah di matanya pecah,” kata Pablo Benua.

“Jadi agak biru ya. Karena tegang, stress, jadinya pecah dan bikin biru bengkak. Ya ini kata dokter dalam 21 hari akan sembuh,” timpal Rey Utami.

3. Galih Ginanjar belajar silat Cimande

Tak hanya seputar Rey Utami yang mengalami pembuluh darah di area mata pecah, Galih Ginanjar yang juga jadi terdakwa kasus video ikan asin turut membagikan cerita di dalam penjara.

Suami siri dari Barbie Kumalasari ini mengatakan, dirinya lebih mendalami silat cimande di dalam penjara.

“Di dalam (penjara) setiap pagi saya olahraga, sorenya saya latihan silat cimande karena teman satu kamar ada guru silat,” kata Galih Ginanjar.

"Kebetulan itu ustaz. Ya sudah di situ diajari ngaji, yang tadinya tidak tahu jadi lebih tahu lagi," lanjutnya.

4. Tanggapan Rey Utami dan Pablo Benua usai eksepsi ditolak

Terdakwa Rey Utami dan Pablo Benua turut memberikan tanggapan seputar eksepsi mereka yang ditolak majelis hakim.

"Keputusan apa pun yang terbaik buat kami. Kami alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga, enggak kecewa. Kalau kami kecewa berarti kami kecewa dengan putusan Allah," kata Pablo Benua usai sidang.

“Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja,” tambah Rey Utami.

5. Pablo Benua siap bertemu Fairuz A Rafiq di sidang berikutnya

Dengan ditolaknya eksepsi trio ikan asin, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan saksi.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, nama Fairuz A Rafiq disebut-sebut bakal hadir.

Mendengar hal itu, Pablo pun berkomentar bahwa jika nanti Fairuz menjadi saksi, dia akan bersilahturahim.

"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahim karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ucap Pablo Benua.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/21/094731066/sidang-kasus-ikan-asin-kembali-bergulir-eksepsi-ditolak-hingga-pembuluh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke