Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Membuat Asuransi Hewan Peliharaan? Kenali Pro dan Kontranya

Kompas.com - 15/12/2022, 16:41 WIB
Esra Dopita Maret

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemilik sudah menganggap hewan peliharaan mereka seperti keluarga sendiri.

Tak heran, mereka akan merawatnya dengan baik layaknya anak sendiri, memberikan kesejahteraan dan perhatian, serta memenuhi semua kebutuhannya, dari nutrisi, kesehatan, pelatihan, hingga tempat tinggal yang aman dan nyaman. 

Baca juga: 8 Hewan Peliharaan Terkaya di Dunia, Ada yang Mencapai Rp5 Triliun

Ini semua dilakukan tak lain agar hewan peliharaan tetap sehat, kuat, bahkan berumur panjang.

Namun, memberikan semua hal itu pada hewan peliharaan membutuhkan biaya yang tak sedikit, terutama biaya kesehatan atau dokter hewan.

Tak ayal, biaya perawatan dokter hewan kerap membuat beberapa pemilik hewan khawatir. Sebagai solusi, Anda bisa mempertimbangkan membuat asuransi untuk hewan peliharaan. 

Perlu diketahui, tagihan dokter hewan bisa memakan biaya mahal, apalagi bila hewan peliharaan membutuhkan perawatan berkelanjutan, hal ini dapat meningkat cepat. 

Baca juga: 5 Cara Mencegah Virus Rabies pada Anjing dan Hewan Peliharaan

Misalnya, klaim untuk pengobatan pneumonia pada seekor kura-kura bisa menghasilkan pembayaran sebesar Rp9 juta, patah tulang paha pada seekor sigung bisa menghasilkan klaim yang dibayarkan sebesar Rp16 juta, dan stomatitis atau radang mulut pada iguana dapat mengakibatkan pembayaran klaim sebesar Rp4 jutaan. 

Tentu saja, ini bukan biaya yang sedikit bukan? 

Akan tetapi, menggunakan asuransi hewan peliharaan tak terlepas dari pro-kontra. Nah, sebelum membeli asuransi untuk sahabat bulu, penting mengetahui pro dan kontranya berikut ini dilansir dari Exotic Direct, Kamis (15/12/2022). 

Baca juga: 5 Tanaman Dekorasi Natal yang Aman Untuk Hewan Peliharaan 

Kelebihan asuransi hewan peliharaan

Ilustrasi kucing Birman.Shutterstock/Borkin Vadim Ilustrasi kucing Birman.
Alasan utama membeli asuransi hewan peliharaan sering kali untuk menutupi tagihan dokter hewan yang tidak terduga.

Jika memilih polis yang mencakup biaya dokter hewan, Anda akan memiliki tingkat perlindungan biaya dokter hewan maksimum yang dapat diklaim hingga tahun itu.

Harus diingat bahwa ini tunduk pada persyaratan dan ketentuan polis pemenuhan klaim Anda. Beberapa hewan peliharaan eksotis lebih cenderung membutuhkan perawatan dokter hewan, jadi penting memiliki asuransi hewan peliharaan. 

Dengan membayar asuransi, Anda mendapatkan jumlah uang yang ditetapkan setiap bulan. Setelah kebijakan diatur, Anda bisa melupakannya. Dapat dikatakan bahwa godaan untuk 'membatalkan' asuransi hewan peliharaan secara teori lebih kecil daripada godaan untuk 'mengambil' tabungan.  

Baca juga: 5 Cara Menjaga Rumah Tetap Bersih dari Bulu Hewan Peliharaan

Beberapa perusahaan asuransi mengizinkan Anda untuk menyicil pembayaran. Selain itu, melindungi hewan peliharaan Anda jika mati, hilang, atau dicuri juga penting dilakukan.

Beberapa spesies hewan peliharaan eksotis dapat berharga ratusan, bahkan ribuan jutaan, jadi patut mempertimbangkan asuransi hewan peliharaan.

Misalnya, burunga macaw biru dan emas harganya lebih dari Rp15 juta dan seekor kura-kura sekitar Rp3 jutaan.

Bahkan, salah satu burung beo termahal, yakni hyacinth macaw, harganya bisa mencapai Rp234 juta. 

Namun, pertimbangkan dengan hati-hati jenis perlindungan asuransi yang di butuhkan. Beberapa asuransi menawarkan polis yang mencakup perlindungan biaya dokter hewan, kematian, kehilangan, dan pencurian.  

Baca juga: Seberapa Sering Hewan Peliharaan Perlu Mengunjungi Dokter Hewan? 

Kekurangan asuransi hewan peliharaan 

Ilustrasi anjing Bichon frise.Shutterstock/Eudyptula Ilustrasi anjing Bichon frise.
Anda mungkin tidak perlu mengajukan klaim atas polis. Anda harus mempertimbangkan risiko tidak perlu mengklaim. 

Beberapa klaim Anda dapat ditolak pihak asuransi karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan polis. Karena itu, disarankan membaca syarat dan ketentuan polis dengan cermat saat membelinya. 

Jika hewan peliharaan meninggal dunia, Anda mungkin perlu membayar post mortem, yang mungkin tidak ditanggung polis asuransi. 

Baca juga: Mengenal Sugar Glider, Bisakah Menjadikannya Sebagai Hewan Peliharaan?

Ini hanya akan berlaku untuk pemilik hewan peliharaan yang telah membeli polis yang mencakup pertanggungan kematian.

Perlu diingat, post mortem terkadang dapat melebihi nilai pertanggungan hewan peliharaan. Cobalah berbicara dengan dokter hewan untuk menanyakan berapa biaya post mortem.

Beberapas asuransi tidak menanggungnya sehingga Anda harus membayar post mortem yang tidak ditanggung polis Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com