JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa orang mungkin hanya mengunjungi dokter hewan ketika hewan peliharaannya sedang sakit, baru diadopsi, atau ingin disteril atau divaksin.
Padahal, hewan peliharaan, misalnya kucing atau anjing, perlu diajak berkunjung ke dokter hewan secara rutin untuk memastikan kesehatannya tetap terjaga.
Baca juga: Jangan Buru-buru, Ini 4 Tips Mencari Dokter Hewan yang Tepat
Namun, seberapa sering mereka harus dibawa ke dokter hewan? Apakah setiap pekan, setiap bulan, atau cukup ketika jadwal pengulangan vaksin?
Head of Community Practice di Ohio State University College of Veterinary Medicine, Susan Barrett, mengungkapkan, frekuensinya tergantung pada tahap kehidupan sahabat bulu.
Berdasarkan sebuah artikel yang telah ditinjau oleh seorang dokter hewan bernama Amy Flowers, disadur dari Fetch by WebMD, Selasa (29/11/2022), anak kucing atau anjing perlu dibawa ke dokter hewan setiap tiga hingga empat minggu sampai mereka berusia 16 minggu.
Baca juga: 5 Tips Memilih Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Menurut Dokter Hewan
Anjing akan diberi suntikan rabies, distemper-parvo, dan penyakit lainnya. Mereka mungkin juga membutuhkan suntikan untuk melindunginya dari gangguan kesehatan seperti batuk, influenza, dan Lyme.
Sementara itu, kucing akan mendapat tes untuk leukimia dan imunodefisiensi. Mereka pun akan mendapat vaksinasi yang mencakup beberapa penyakit.
Pada tahap ini, hewan peliharaan juga akan memulai obat cacing jantung dan obat pencegahan kutu. Dokter hewan akan memeriksa mereka untuk memastikan pertumbuhannya baik dan tidak ada tanda-tanda penyakit.
Kemudian, dokter hewan akan memeriksa kembali sekitar enam bulan, ketika kamu membawa anjing atau kucing untuk disteril.