JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika memiliki barang elektronik yang baru saja rusak, ada dua pilihan yang bisa dilakukan, yaitu memperbaikinya (servis) atau membeli yang baru.
Namun, tidak sedikit orang sering kali merasa bingung untuk menentukan pilihan dari dua pilihan tersebut.
Lantas, manakah pilihan terbaik ketika barang elektronik yang kita miliki sudah rusak? Memperbaikinya atau beli baru?
Baca juga: 10 Barang Elektronik yang Perlu Dibeli Setelah Menikah
Dilansir dari Beauty Harmony Life, Senin (5/12/2022), berikut ini adalah hal yang perlu dipertimbangkan pada barang elektronik yang sudah rusak, apakah harus memperbaikinya atau beli baru.
Ketika salah satu barang elektronik di rumahmu rusak, kamu harus memeriksa apa yang rusak dan berapa biaya pergantian item yang rusak maupun perbaikannya.
Jika yang rusak bukan komponen utama dan harganya tidak mahal, melakukan perbaikan adalah langkah yang perlu dilakukan daripada membeli peralatan elektronik baru.
Jika kerusakan barang elektronik terjadi saat masa garansi masih berlaku, kamu tidak usah membeli yang baru.
Baca juga: 6 Barang Elektronik yang Tak Boleh Dicolok ke Stopkontak Kabel
Apabila masa garansinya masih berlaku, laporkan kerusakan barang elektronik milikmu pada layanan perbaikan perusahaan penjualnya.
Perusahaan penjual biasanya akan mengirimkan teknisi ke rumahmu, atau menyuruhmu ke suatu tempat untuk melakukan pemeriksaan pada produk elektronik yang rusak.