Tinggi pintu rumah adalah hal penting terakhir yang tidak boleh diabaikan sebelum membelinya. Tinggi pintu rumah harus disesuaikan dengan tinggi badan penggunanya atau penghuni rumah.
Karena rata-rata tinggi badan orang Indonesia adalah 160-180 cm, idealnya pintu harus memiliki ketinggian lebih dari tinggi penggunanya agar tidak berpotensi membentur kepala.
Standar ukuran tinggi pintu rumah biasanya sekitar 210 cm, tetapi ini belum termasuk tebal kusen.
Baca juga: 4 Warna Cat Terbaik untuk Pintu Rumah, Apa Saja?
Namun, apabila penghuni rumah memiliki tinggi di atas rata-rata, tinggi pintu rumah bisa dibuat lebih tinggi lagi menyesuaikan kebutuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.