Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Pupuk Organik Cair untuk Merangsang Bunga dan Buah

Kompas.com - Diperbarui 24/05/2023, 07:48 WIB
Siti Nur Aeni ,
Esra Dopita Maret

Tim Redaksi

Ilustrasi nutrisi tanamanSHUTTERSTOCK / VH-studio Ilustrasi nutrisi tanaman

Cara membuat pupuk organik cair

Setelah semua bahan dan alat siap, Anda bisa langsung membuat pupuk organik cair dengan langkah-langkah berikut:

  • Pecahkan telur bebek dan remah bersama dengan cangakangnya.
  • Cincang sabut kelapa hingga berukuran kecil. 
  • Blender rumput krokot, kulit pisang/ hati pisang, dan kulit nanas secara terpisah. 
  • Campurkan telur bebek, sabur kelapa, rumput krokot, kulit pisang/hati pisang, dan kulit nanas dalam jerigan atau drum plastik.
  • Setelah itu, tambahkan air kelapa, gula atau tetes tebu, dan EM4, lalu aduk sampai merata.
  • Tutup jerigen atau drum plastik dengan rapat.
  • Buka tutupnya setiap hari untuk membuang gas fermentasi, lalu tutup rapat kembali.
  • Pada hari ke-21, pupuk organik cair perangsang bunga dan buah sudah bisa digunakan. Namun, sebelum digunakan, saring terlebih dahulu POC tersebut.

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Organik dari Cangkang Telur dan Kulit Pisang

Cara mengaplikasikan pupuk organik cair 

Setelah proses fermentasi selesai, POC sudah bisa digunakan. Adapun langkah-langkah mengaplikasikan pupuk organik cair sebagai berikut. 

  • Aplikasi POC bisa dilakukan dengan cara dikocor atau disiram pada area perakaran maupun daun.
  • Dosis aplikasi sekitar 200 hingga 400 ml per tangki.
  • Setelah disaring, pupuk bisa langsung diaplikasian. Namun, sebaiknya aplikasi dilakukan pada sore hari dan cuaca sedang cerah atau tidak hujan.

Itulah cara membuat pupuk organik cair dan cara mengaplikasikannya pada tanaman. Pupuk organik tersebut bisa merangsang bunga dan buah agar cepat muncul. Semakin cepat tanaman berbuah,masa panennya pun bisa lebih cepat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com