Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asabri Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Gerakan Menanam Pohon

Kompas.com - 18/06/2022, 11:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Ini meliputi sosialisasi PP 102 Tahun 2015 yang diubah dengan PP 54 Tahun 2020 dan Sosialisasi ASABRI Mobile. Selain dapat melihat saldo akumulasi premi dan hasil pengembangan, aplikasi ini merupakan sarana bagi peserta untuk melakukan update data peserta secara mandiri.

Terdapat beberapa tambahan fitur dalam aplikasi ini, antara lain fasilitas bagi peserta untuk mengunduh Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak serta jadwal kewajiban pelaksanaan autentikasi.

Baca juga: 4 Cara Memanfaatkan Pohon Mati sebagai Dekorasi di Halaman Rumah

Sampai dengan saat ini, jumlah peserta pengguna aplikasi sebanyak 225.460 peserta. Upaya peningkatan jumlah peserta pengguna ini akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com