Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2021, 10:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemasan pangan, termasuk kemasan plastik banyak menimbulkan polemik. Ada kalangan yang menyoroti keamanannya karena dikhawatirkan mengandung bisphenol A atau BPA.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA Free pada kemasan pangan.

Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah biaya yang mengurangi daya saing Indonesia.

Baca juga: Label Keamanan Kemasan Harus untuk Semua Produk Makanan

“Sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost dan mengurangi daya saing Indonesia,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Sementara, kata Edy, substansi isunya sendiri masih dapat diperdebatkan. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara menangani dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar.

"Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.

Saat ditanya sikap Kepala BPOM yang mendukung labelisasi BPA free saat rapat dengan Komisi IX DPR membahas masalah ketersediaan vaksin pada Senin (8/11/2021) lalu, Edy menyatakan pihaknya tetap tidak setuju.

Baca juga: Kemasan Kaleng, Apakah Mengandung BPA Juga?

Seperti diketahui, mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Aturan itu mengatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.

Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu juga dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang bebas dari zat kontak pangan.

Akan tetapi, aturan tersebut juga mengatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak itu sehingga aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com