Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 WNI Dilaporkan Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemlu RI Beri Pernyataan

Kompas.com - 15/03/2024, 20:43 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.

Baca juga: Rusia dan Ukraina Saling Jatuhkan Drone Saat Pemilu Dimulai

"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Baca juga: Kantor Pos Antartika Buka Lowongan, Tugasnya Termasuk Menghitung Penguin

Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com