Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendangkan Lagu Protes, Penyanyi Iran Pemenang Grammy Dipenjara 3 Tahun

Kompas.com - 03/03/2024, 10:36 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber UPI

TEHERAN, KOMPAS.com - Musisi Iran pemenang Grammy Shervin Hajipour telah dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara sehubungan dengan lagu yang ia tulis yang menjadi lagu protes anti-rezim pada tahun 2022.

Sebagai bagian dari hukuman penjara tiga tahun delapan bulan yang dijatuhkan pada Jumat (1/3/2024), Hajipour (26), juga harus menulis lagu tentang kekejaman terhadap kemanusiaan AS.

Hal itu diungkapkan artis tersebut dalam postingan dalam bahasa Farsi di akun Instagram miliknya, di mana ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum dan manajemennya.

Baca juga: IAEA Sebut Iran Terus Menimbun Uranium, Bersiap Bikin Senjata Nuklir?

Dilansir dari UPI, Pengadilan Revolusi Islam Iran menghukumnya karena menghasut kerusuhan terhadap keamanan nasional dan menyebarkan propaganda melawan rezim.

Dia juga dijatuhi larangan bepergian selama dua tahun sebagai bagian dari hukumannya dan harus menggunakan platformnya untuk mempromosikan pencapaian Revolusi Islam.

Hajipour menulis dan merekam lagu "Baraye" pada tahun 2022, hanya sebulan setelah Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun, terbunuh dalam tahanan polisi di Teheran.

Amini ditangkap oleh polisi moral negara itu karena menentang aturan wajib berhijab.

Kematian Amini memicu protes di seluruh Iran, dan "Baraye", yang berarti "Untuk" dalam bahasa Farsi, menjadi seruan banyak orang.

Hajipour kemudian memenangkan Grammy untuk Lagu Terbaik untuk Perubahan Sosial untuk komposisinya.

Dia awalnya ditangkap pada 29 September 2022, karena melanggar Pasal 134 KUHP Islam dengan menyebarkan propaganda melawan sistem dan menghasut orang untuk melakukan tindakan kekerasan, tetapi dibebaskan dengan jaminan pada bulan Oktober.

Baca juga: Semakin Menegaskan Diri sebagai Produsen Senjata, Iran Kirim Ratusan Rudal Balistik ke Rusia

Belum jelas apakah Hajipour akan menjalani sebagian dari masa hukumannya di penjara Evin yang terkenal kejam di Iran.

Organisasi nirlaba PEN America yang berbasis di New York menyerukan agar dia segera dibebaskan dan hukumannya dibatalkan.

Baca juga: Bos Sindikat Jepang Bersekongkol Perdagangkan Bahan Nuklir ke Iran

"Hukuman yang dijatuhkan kepada Shervin Hajipour merupakan upaya mengerikan lainnya untuk menekan suara-suara independen yang menyalurkan tuntutan rakyat Iran akan kebebasan dasar. Pemerintah Iran berupaya membungkam gerakan kuat yang dipelopori para musisi yang percaya pada kebebasan dan hak-hak perempuan," kata Julie Trebault, Direktur Artists at Risk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com