Memang, musim panas tahun ini gelombang turis yang datang ke Italia jumlahnya jauh melebihi yang diperkirakan.
Menurut lembaga riset pasar Demoskopika, negara itu akan mencetak rekor baru dalam hal kunjungan wisata pada 2023. Jumlah pengunjung tahun ini diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 68 juta, atau hampir tiga juta lebih banyak dibandingkan pada tahun 2019 sebelum pecahnya pandemi.
Kerumunan besar wisatawan dapat menimbulkan masalah di banyak tempat. Juga di pulau-pulau kecil di negara itu, di mana lalu lintas mobil meningkat tajam di bulan-bulan musim panas.
Karena itu, wisatawan tidak lagi diperbolehkan membawa kendaraan sendiri ke pulau Lampedusa dan Linosa, yang terletak di antara Sisilia dan Afrika Utara. Larangan ini juga berlaku untuk Pulau Procida di Teluk Napoli.
"Ini satu-satunya aturan yang berhasil," ucap Wali Kota Raimondo Ambrosino mengutip harian Il Messaggero.
"Ini adalah pulau terpadat di Eropa dan mobilitas menjadi masalah bagi kami. Setiap tahun, 600.000 turis datang ke pulau yang hanya berukuran empat kilometer persegi ini, yang sejatinya hanya ingin jalan-jalan di sini. Mobil dan sepeda motor hanya akan menyebabkan kekacauan yang tidak perlu."
Pembatasan akses juga berlaku pada musim panas ini untuk wilayah Pragser Wildsee di Taman Alam Fannes-Sennes-Prags di Provinsi Tirol Selatan.
Para wisatawan hanya bisa masuk ke sana jika sudah memesan tiket secara online. Mereka hanya boleh menggunakan transportasi umum, naik sepeda, atau berjalan kaki.
Dengan demikian, jumlah pengunjung yang akhir-akhir ini terus meningkat dapat dibatasi pada tingkat yang bisa ditoleransi. Selain itu, pembatasan jumlah tempat tidur di akomodasi wisata di Tirol Selatan juga dimaksudkan untuk meredam serbuan wisatawan.
Baca juga: 30 Pentolan Mafia Ndrangheta Italia Dibekuk Polisi
Sementara di Kota Portofino, wali kota mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan kerumunan turis.
Pada hari-hari musim panas, pemandangan ribuan wisatawan berdesak-desakan di jalan-jalan sempit di sekitar pelabuhan kerap terlihat.
Sebelum kekacauan menjadi tidak terkendali di tempat indah yang dulunya adalah desa nelayan ini, peraturan baru akan berlaku di sana musim panas tahun ini
Peraturan ini memungkinkan petugas polisi mendenda wisatawan hingga 275 euro atau sekitar Rp 4,6 juta.
"Peraturan itu melarang adanya kerumunan di daerah tertentu di distrik yang sulit dilalui sehingga polisi harus dipanggil untuk mengendalikan pejalan kaki," kata Wali Kota Portofino Matteo Viacava mengutip portal berita Leggo.
"Ini adalah tindakan keamanan, tindakan (berdasarkan) akal sehat." Operator tur dan pemandu wisata khususnya diwajibkan untuk memastikan bahwa kelompok wisatawan tidak menumpuk di area tertentu.