Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Minyak Sawit Raksasa di Malaysia: UU Deforestasi UE Tak Akan Rugikan Ekspor, tapi...

Kompas.com - 12/06/2023, 20:35 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perusahaan minyak sawit kategori raksasa yakin tidak akan terpengaruh oleh undang-undang baru Uni Eropa yang melarang barang terkait dengan deforestasi.

Uni Eropa seperti diketahui telah mengeluarkan UU pada tahun ini yang melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi.

Langkah tersebut diperkirakan akan merugikan bisnis minyak kelapa sawit, yang digunakan dalam berbagai produksi mulai dari pembuatan lipstik hingga pizza.

Baca juga: Indonesia Tuding Uni Eropa Lakukan Imperialisme Regulasi dengan UU Deforestasi

Indonesia dan Malaysia, yang merupakan dua produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, mengatakan UU tersebut diskriminatif dan dimaksudkan untuk melindungi pasar minyak biji Uni Eropa.

Pada konferensi industri pada Senin (12/6/2023), produsen minyak kelapa sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd dan United Plantations Bhd mengatakan, mereka tak akan mengalami kesulitan untuk mematuhi UU baru karena tidak menanam di lahan gundul selama bertahun-tahun.

"Sebagian besar perusahaan besar di Malaysia mendaftar tanpa deforestasi, tanpa pengembangan di lahan gambut 10 hingga 15 tahun lalu. Saya tidak melihat masalah bagi kami," kata Carl Bek Nielsen, Kepala Eksekutif United Plantations, kepada wartawan, dikutip dari Reuters.

Namun, kata dia, perusahaan khawatir tentang isu kepatuhan petani kecil.

Managing Director Sime Darby Plantation, Mohamad Helmy Othman Basha, berpendapat pada petani kecil, banyak di antaranya masuk ke rantai pasokan produsen besar, akan kesulitan melacak semua produksi minyak sawit mereka seperti yang diwajibkan oleh undang-undang tersebut.

"Perusahaan besar tidak akan memiliki masalah besar untuk dipatuhi," katanya.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Akan Bahas UU Deforestasi dengan Uni Eropa, Ini Targetnya

UU Deforestasi Uni Eropa mewajibkan produsen untuk menyerahkan pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas mereka diproduksi, serta memberikan informasi yang dapat diverifikasi bahwa itu tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020, atau berisiko terkena denda yang besar.

Lebih dari tujuh juta petani kecil secara global membudidayakan kelapa sawit untuk mencari nafkah.

Produksi minyak sawit Indonesia dan Malaysia sendiri, yang merupakan produsen utama kelapa sawit di dunia, sekitar 40 persennya berasal dari pasokan petani kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com