Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] Beli 4 Rumah dari Salah Transfer Kripto | Gelombang Baru Covid-19 Eropa

Kompas.com - 14/10/2022, 05:45 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KOMPAS.com - Kabar heboh ini datang dari Australia. Sepasang kekasih borong empat rumah sekaligus setelah rekeningnya gendut menerima transferan kripto berjumlah miliaran yang ternyata salah kirim.

Berita ini paling banyak dibaca di kanal Global Kamis (13/10/2022), disusul informasi tentang masifnya kembali Covid-19 di Eropa hingga investigasi BBC terkait TikTok.

Selengkapnya bisa disimak di bawah ini.

Baca juga: OPEC+ Pangkas Produksi, Arab Saudi Bantah Bikin Minyak Jadi Senjata

1. Terima Uang Rp 161,6 Miliar Salah Transfer dari Perusahan Kripto, Pasangan Ini Beli 4 Rumah Sekaligus

Sepasang kekasih di Australia dituduh mencuri setelah membelanjakan lebih dari 10,5 juta dollar AS (Rp 161,5 miliar) uang salah transfer dari perusahaan kripto.

Thevamanogari Manivel dan Jatinder Singh muncul melalui tautan video dari penjara di pengadilan Melbourne pada Selasa (11/10/2022), ketika mereka berkomitmen untuk diadili atas pencurian dan tuduhan lainnya.

Keduanya dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu persidangan, meskipun ada klaim bahwa dia diduga mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Bank Syariah Pertama di Australia Segera Dibuka, Umat Muslim Antusias

2. Peringatan Gelombang Baru Covid-19 dari Eropa, WHO: Infeksi Lainnya Dimulai

Gelombang baru Covid-19 tampaknya menyebar di Eropa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) memperingatkan.

Data regional WHO menunjukkan bahwa hanya Eropa yang mencatat peningkatan kasus Covid-19 dalam pekan yang berakhir 2 Oktober, dengan peningkatan 8 persen dari minggu sebelumnya.

“Meskipun kami tidak berada di tempat kami satu tahun yang lalu, jelas bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” kata direktur WHO Eropa Hans Kluge, dan direktur ECDC Andrea Ammon, dalam pernyataan bersama pada Rabu (12/10/2022).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: 240 Kerangka Manusia Ditemukan di Bekas Pusat Perbelanjaan Inggris

3. Alex Jones, Penyebar Teori Konspirasi, Dihukum Ganti Rugi Rp 15 Triliun ke Keluarga Korban Penembakan Massal SD Sandy Hook

Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan penyebar teori konspirasi Alex Jones untuk membayar ganti rugi 965 juta dollar AS (Rp 15 triliun) kepada keluarga korban penembakan massal Sandy Hook 2012, atas kebohongannya bahwa tragedi itu adalah tipuan.

Putusan pada Rabu (12/10/2022) datang setelah tiga minggu kesaksian di pengadilan negara bagian di Waterbury, Connecticut, tidak jauh dari tempat seorang pria bersenjata membunuh 20 anak dan enam anggota staf di Sekolah Dasar Sandy Hook pada Desember 2012.

Hukuman itu jauh melampaui 49 juta dollar AS (Rp 751 miliar) yang dijatuhkan kepada Jones oleh juri Texas dalam kasus serupa pada Agustus.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: KJRI Sydney Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

4. Investigasi BBC Ungkap Kecurangan TikTok, Ambil Untung 70 Persen dari Streaming Mengemis Pengungsi Suriah

Keluarga pengungsi di kamp-kamp Suriah mengemis untuk sumbangan di TikTok, sementara perusahaan itu mengambil hingga 70 persen dari hasil, menurut penyelidikan BBC.

Anak-anak melakukan streaming langsung di aplikasi media sosial selama berjam-jam, memohon hadiah digital dengan nilai tunai.

BBC melihat streaming menghasilkan hingga 1.000 dollar AS per jam, tetapi menemukan orang-orang di kamp hanya menerima sebagian kecil dari itu.

Baca juga: Persiapan Piala Dunia 2022, Qatar Airways Buka Lowongan Besar-besaran 10.000 Staf

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com