BALI, KOMPAS. com - Para menteri kesehatan dan pejabat dari negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk bekerja sama menuju pengakuan bersama atas sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk memfasilitasi kelancaran perjalanan internasional.
Kesepakatan itu dibuat pada Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 (15th AHMM) dan Pertemuan Terkait yang diadakan dari Sabtu (14/5/2022) hingga Minggu (15/5/2022) di Bali, Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan, deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di semua negara ASEAN adalah inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.
Baca juga: Sah, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di Uni Eropa
Dijelaskan Kemenkes RI, dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi Covid-19 di semua negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antarnegara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.
Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di semua negara kawasan ASEAN.
Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antarnegara ASEAN.
Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antarnegara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.
Baca juga: KTT AS-ASEAN: Joe Biden Umumkan Era Baru Hubungan Washington dan Asia Tenggara
Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antarnegara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi, terutama di poin kedatangan antarnegara.
Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara.
Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.
“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dikutip dalam laman resmin Kemenkes RI
Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini turut menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20.
Baca juga: Biden Janji Sediakan Hingga 150 Juta Dollar AS Bantu Negara ASEAN
Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 antarnegara anggota ASEAN dan kemudahan proses verifikasi melalui mekanisme verifikasi universal dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerja sama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.