Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Longgarkan Aturan Pakai Masker di Transportasi Umum

Kompas.com - 21/04/2022, 14:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Joe Biden tidak akan lagi menegakkan mandat masker AS pada transportasi umum.

Ini setelah seorang hakim federal di Florida pada Senin (18/4/2022) memutuskan bahwa arahan berusia 14 bulan itu melanggar hukum.

Hal ini membatalkan upaya Gedung Putih menegakkan aturan menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Wajah Semringah Singapura Tanpa Masker Covid-19

Dilansir Reuters, segera setelah pengumuman tersebut, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS telah memperpanjang mandat hingga 3 Mei, yang mewajibkan para pelancong mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, taksi, kendaraan berbagi tumpangan atau hub transit.

Alasannya, mereka perlu waktu untuk menilai dampak dari peningkatan Covid-19 baru-baru ini, dimana kasus terjadi akibat penularan di udara.

Baca juga: Disuruh Pakai Masker, Pria Ini Marah lalu Tembak Mati Petugas Pom Bensin

Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partaj Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri mandat masker secara permanen.

Putusan Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk presiden saat itu Donald Trump, datang dalam gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh kelompok Health Freedom Defense Fund.

Mereka menggugat serangkaian keputusan terhadap arahan administrasi Biden untuk memerangi penyakit menular itu.

Hakim Mizelle mengatakan bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Baca juga: Warga Singapura Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan Mulai 29 Maret

Seorang pejabat administrasi AS mengatakan keputusan pengadilan itu berarti perintah penutupan transportasi umum CDC tidak lagi berlaku.

Pemerintah masih dapat memilih untuk mengajukan banding atau meminta penundaan darurat dalam penegakan perintah tersebut.

"CDC (masih) merekomendasikan agar orang terus memakai masker di pengaturan transportasi umum dalam ruangan," kata salah satu pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com