Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan HAM AS: Indonesia Disorot Atas Pelanggaran Privasi oleh Polisi, Data PeduliLindungi, dan Konflik Papua

Kompas.com - 15/04/2022, 16:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut. Berikut beberapa di antaranya.

Polisi Langgar Privasi

Dalam laporannya, AS membahas gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polda Sumut Kembali Gali Satu Makam Korban Kerangkeng Manusia di Langkat

"Undang-undang mensyaratkan surat perintah pengadilan untuk penggeledahan kecuali dalam kasus-kasus yang melibatkan subversi, kejahatan ekonomi, dan korupsi," tulisnya.

"Pasukan keamanan umumnya menghormati persyaratan ini. Undang-undang juga mengatur penggeledahan tanpa surat perintah ketika keadaan mendesak dan memaksa."

"(Tapi) Polisi di seluruh negeri kadang-kadang mengambil tindakan tanpa otoritas yang tepat atau melanggar privasi individu," tulis laporan itu.

Sejumlah LSM di Indonesia disebut mengeklaim petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka, bahkan memantau panggilan telepon.

Baca juga: Alasan Indonesia Abstain soal Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB

Pengumpulan Informasi dalam PeduliLindungi

Selain itu, laporan itu juga menyoroti aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Baca juga: Alasan Arab Saudi Pilih Abstain dalam Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Konflik Bersenjata di Papua

Tampat dari kejauhan, beberapa rumah di Kampung Kago, terbakar akibat aksi KKB, Ilaga, Puncak, Papua, Rabu (6/4/2022)Dok Humas Polda Papua Tampat dari kejauhan, beberapa rumah di Kampung Kago, terbakar akibat aksi KKB, Ilaga, Puncak, Papua, Rabu (6/4/2022)
Konflik bersenjata antara pasukan pemerintah dan kelompok separatis yang terus berlanjut di Provinsi Papua dan Papua Barat juga disorot.

Ada banyak laporan dari kedua belah pihak melakukan pelanggaran terhadap warga sipil termasuk pembunuhan, kekerasan fisik, dan perusakan properti.

Konflik tersebut menyebabkan ribuan penduduk mengungsi.

Baca juga: PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia dari Dewan HAM, Moskwa Pilih Mundur

Di luar Papua dan Papua Barat, ada banyak laporan tentang aktor tak dikenal yang menggunakan pelecehan dan intimidasi digital terhadap aktivis dan akademisi HAM yang mengkritik pejabat, membahas korupsi, atau meliput isu-isu terkait konflik di Papua dan Papua Barat.

Laporan lengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com