Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Taiwan yang Dipenjara di China Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 15/04/2022, 13:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

TAIPEI, KOMPAS.com – Seorang aktivis Taiwan yang dipenjara di China dibebaskan dan dikembalikan ke Taiwan pada Jumat (15/4/2022) setelah menyelesaikan hukuman lima tahun.

Dilansir Reuters, aktivis tersebut bernama Li Ming-che, seorang dosen sekaligus aktivis di sebuah organisasi hak asasi manusia non-pemerintah di Taiwan.

Dia menghilang saat mengunjungi China pada 2017. Tak berselang lama, pengadilan China menyatakan Li bersalah atas subversi dalam persidangan.

Baca juga: Komentar AS tentang Kemungkinan China Serang Taiwan

Istri Li mengecam pengadilan tersebut sebagai tidak sah dan mengatakan bahwa dia tidak diizinkan menyewa pengacara untuk suaminya.

Pada Jumat, Li mendarat di Bandara Internasional Taoyuan kemdian harus menyelesaikan karantina yang diamanatkan pemerintah.

Sebelumnya, Kantor Urusan Taiwan yang dimiliki China mengatakan bahwa hukuman Li akan segera selesai dan dia akan dikembalikan ke Taiwan.

Baca juga: Khawatir Ancaman China, Taiwan Rilis Buku Panduan Perang untuk Warganya

Selama persidangan, Li mengaku telah mengkritik Partai Komunis China yang berkuasa dan telah menulis berbagi artikel dan argumen yang mempromosikan demokrasi multi-partai di Taiwan.

Li diadili bersama warga negara China, Peng Yuhua (37), yang mengaku membuat grup di aplikasi perpesanan dan mendirikan organisasi yang berusaha mempromosikan perubahan politik di China.

Beijing selalu menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari wilayahnya.

Sementara Taiwan mengeklaim pihaknya adalah negara yang merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri.

Baca juga: Taiwan Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Tinggalkan Strategi Nol Covid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com