Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Dipukuli Pacarnya karena Sebut Ronaldo Kurang Menarik

Kompas.com - 27/01/2022, 15:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Seorang pria di Inggris dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena memukuli pacarnya kala itu.

Musababnya, pacar si pria tersebut menganggap bintang sepak bola Christiano Ronaldo kurang menarik.

Daily Star melaporkan, insiden itu terjadi pada Juni 2021 ketika pasangan itu mengobrol dan menonton video sepak bola.

Baca juga: CEO Apple Dibuntuti Wanita Misterius, Sempat Nekat Masuk Propertinya Tanpa Izin

Si pria, Ross Flynn, sempat bertanya kepada pacarnya saat itu, apakah dia menganggap pemain Manchester United itu lebih menarik daripada mantan kekasihnya yang sudah meninggal.

Sang wanita lantas menjawab bahwa Ronaldo tidak lebih menarik daripada mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.

Mendengar jawaban itu, Flynn rupanya tak terima dan lalu meninju wanita tersebut sebagaimana dilansir Malay Mail, Kamis (27/1/2022).

Wanita tersebut kemudian lari ke kamar. Tiba-tiba, Flynn masuk dan memukulnya lagi beberapa kali.

Baca juga: Ketika El Chapo Pakai Viagra dan Pesan Makanan Mewah dan Wanita sampai ke Penjara...

Menurut Jaksa Omar Ahmad, korban merasakan tiga atau empat pukulan yang sangat keras di bagian belakang kepalanya selama penyerangan.

Ahmad menuturkan, Flynn kesal karena menganggab jawaban itu sama saja dia tidak lebih tampan dari pacar wanita itu sebelum dia.

Korban juga mencoba menjelaskan kepada Flynn bahwa Ronaldo bukan tipenya. Tapi Flynn tetap tidak mahu tahu dan tetap memukuli korban.

Flynn lantas ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan dalam waktu kurang dari dua bulan.

Baca juga: Donor Ginjal untuk Pacar, Wanita Ini Dicampakkan Setelah Operasi Transplantasi Sukses

Namun, Flynn ditangkap lagi setelah sekali lagi menyerang korban, kali ini dengan menendang wajahnya.

Korban mengalami patah hidung, memar, luka serta bengkak akibat serangan Flynn.

Flynn lantas ditangkap lagi lalu menjalani persidangan. Hakim Sarah Mallet memvonis Flynn empat tahun penjara.

Flynn juga dilaporkan memiliki tiga vonis serupa sebelumnya.

“Kekerasan menjadi lebih teratur dan lebih buruk. Anda telah diidentifikasi sebagai risiko yang sangat tinggi bagi wanita mana pun yang memiliki hubungan dengan Anda,” kata Mallet sebelum menjatuhkan hukuman.

Baca juga: Wanita Ini Memaksa Seorang Ibu untuk Menjual Anaknya dengan Menawarkan Rp7,1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com